Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Jumat, 06 MARET 2026 • 21:20 WIB

Layanan Kelas Rawat Inap Standar Mulai Diterapkan di RSUD Mimika

Layanan Kelas Rawat Inap Standar Mulai Diterapkan di RSUD MimikaIlustrasi layanan kamar rawat inap di rumah sakit (Freepik)

PAPUA TENGAH - Layanan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) yang ditetapkan oleh Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2024 akan mulai disediakan oleh Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mimika. 

Anton Pasulu selaku Kepala RSUD Mimika menyatakan bahwa rumah sakit daerah ini telah memenuhi 12 kriteria layanan wajib dari syarat KRIS. Sehingga penerapan layanan ini telah dilakukan secara bertahap sambil melengkapi dua kriteria yang sedang dalam proses.

Kriteria KRIS yang wajib dipenuhi tersebut secara umum meliputi kualitas bangunan rumah sakit yang memiliki porositas tinggi, ventilasi udara, pencahayaan ruangan, kelengkapan tempat tidur, nakas satu buah per tempat tidur, hingga ruangan yang dibagi berdasarkan jenis kelamin, usia dan jenis penyakit.

Kriteria lain yaitu suhu ruangan yang stabil antara 20-26 derajat Celcius, kepadatan ruang rawat dan kualitas tempat tidur, kamar mandi sesuai dengan standar aksesibilitas serta outlet oksigen. 

Berdasarkan keterangan Anton, RSUD Mimika sudah siap dan tinggal menunggu selesainya pemenuhan dua syarat KRIS lainnya yaitu sistem tata udara dan pertukaran udara. 

Pihaknya menunggu tim dari Kementerian Kesehatan, BPJS Kesehatan dan Dinas Kesehatan Provinsi/Kabupaten untuk melakukan peninjauan layanan KRIS ini.

Layanan KRIS untuk peserta BPJS

Layanan KRIS merupakan peraturan bagi peserta BPJS Kesehatan yang menghapus sistem kamar rawat inap kelas 1, 2, dan 3 dan diubah ke satu kelas rawat inap dengan standar yang sama. 

Tujuan dari standar layanan terbaru ini antara lain sebagai upaya untuk mewujudkan prinsip ekuitas, meningkatkan kualitas layanan serta memperkuat ketahanan dana jaminan sosial kesehatan. 

Meskipun RSUD Mimika baru menerapkan layanan KRIS ini, diharapkan menjadi langkah yang tepat untuk melayani masyarakat lebih baik. 

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Antara Papua Tengah

BERITA TERBARU

Layanan Kelas Rawat Inap Standar Mulai Diterapkan di RSUD Mimika

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!