Teluk Cenderawasih. (Travel Papua)
PAPUA TENGAH - Indonesia memiliki banyak kawasan konservasi yang bisa Anda kunjungi untuk sekedar liburan atau kebutuhan penelitian. Tak terkecuali di wilayah timur Indonesia terutama di Papua, terdapat beberapa konservasi berupa taman nasional yang dilindungi untuk menjaga ekosistem aslinya.
Bagi Anda yang berencana untuk mengunjungi Pulau Papua terutama daerah Papua Tengah, bisa coba kunjungi Taman Nasional Teluk Cenderawasih.
Kawasan ini merupakan salah satu dari tiga taman nasional utama yang ada di Pulau Papua dan secara administratif terletak di wilayah Kabupaten Teluk Wondama, Papua Barat dan Kabupaten Nabire, Papua Tengah.
Berikut informasi lengkap mengenai Taman Nasional Teluk Cenderawasih yang wajib Anda ketahui sebelum mengunjunginya:
Seperti tertera di awal, Taman Nasional Teluk Cenderawasih melingkupi dua kabupaten di dua provinsi berbeda. Awalnya, kawasan ini dijadikan sebagai Cagar Alam Laut melalui Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor : 58/Kpts-II/1990 pada tanggal 3 Februari 1990.
Pada tahun yang sama, tepatnya tanggal 6 Maret 1990 akhirnya ditetapkan sebagai taman nasional melalui pernyataan Menteri Kehutanan pada Acara Pekan Konservasi Alam Nasional di Mataram, Nusa Tenggara Barat.
Penetapan Taman Nasional Teluk Cenderawasih tertera dalam Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor : 8009/Kpts-II/2002 tanggal 29 Agustus 2002.
Secara astronomis, kawasan konservasi di Teluk Cenderawasih terletak di titik koordinat 134° 06′ – 135° 10′ BT dan 01° 43′ – 03° 22′ LS. Sedangkan secara geografis, kawasan ini berada di tepi Samudera Pasifik yang merupakan daerah pertemuan antara lempeng Benua Australia dan lempeng Samudera Pasifik.
Luas keseluruhan Taman Nasional Teluk Cenderawasih sekitar 1.453.500 hektar menjadikannya sebagai taman nasional perairan terluas di Indonesia. Luasan ini meliputi perairan, daratan utama hingga gugusan pulau yang membentang jauh ke utara.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Telukcenderawasihnationalpark.com