Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Kamis, 05 FEBRUARI 2026 • 20:34 WIB

Panduan Membuat KTP di Mimika: Syarat, Prosedur, dan Biaya Terbaru

Panduan Membuat KTP di Mimika: Syarat, Prosedur, dan Biaya TerbaruKartu Tanda Penduduk Indonesia (kemendagri.go.id)

PAPUA TENGAH - Kartu Tanda Penduduk (KTP) wajib dimiliki oleh seluruh rakyat Indonesia sebagai bentuk identitas diri yang resmi. Bagi masyarakat di Kabupaten Mimika, berikut panduan mengenai pembuatan KTP untuk pertama kalinya lengkap dengan syarat, prosedur dan biayanya:

Syarat:

  • Telah berusia 17 (tujuh belas) tahun atau sudah kawin atau pernah kawin
  • Surat keterangan RT/RW 
  • Surat keterangan Kepala Desa/Lurah
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
  • Fotokopi Akta Nikah/Kawin (bagi yang sudah/pernah menikah tapi belum berusia 17 tahun)
  • Fotokopi Akta Kelahiran
  • Surat Keterangan Datang dari Luar Negeri yang diterbitkan oleh disdukcapil (bagi yang datang dari luar negeri)
  • Dokumen imigrasi (bagi orang asing yang akan tinggal tetap)

Prosedur 

  1. Pemohon menyerahkan berkas persyaratan lengkap kepada Lurah 
  2. Pemohon mengisi dan menandatangani Formulir Permohonan KTP yang diberikan oleh Lurah
  3. Pemohon menyerahkan Formulir Permohonan KTP yang sudah diisi kepada Lurah yang kemudian diverifikasi dan divalidasi 
  4. Pemohon menyerahkan Formulir Permohonan KTP yang sudah ditandatangani Lurah kepada Camat
  5. Camat melakukan verifikasi dan validasi serta menandatangani Formulir Permohonan KTP 
  6. Pemohon melakukan perekaman data biometrik seperti sidik jari, iris mata, foto wajah dan tanda tangan 
  7. Pemohon menerima KTP yang sudah dicetak 

Seluruh prosedur diatas dapat dilakukan dalam waktu 1-7 hari kerja. Hingga saat ini seluruh proses masih dilakukan secara offline. 

Biaya 

Bagi yang baru saja melakukan pembuatan KTP untuk pertama kalinya maka tidak ada biaya retribusi selama proses hingga penerbitan KTP alias gratis.

Itu dia informasi lengkap mengenai pembuatan KTP di Kabupaten Mimika untuk pertama kalinya. Disarankan untuk melengkapi berkas dan datang pada pagi hari agar proses pembuatan hingga pencetakan dapat dilakukan dengan mudah, jelas dan cepat. Semoga membantu ya!

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Disdukcapil Kabupaten Mimika

BERITA TERBARU

Panduan Membuat KTP di Mimika: Syarat, Prosedur, dan Biaya Terbaru

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!