PAPUA TENGAH - Kerjasama antara Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Mimika bersama Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK) telah diresmikan pada Rabu (22/4) untuk meningkatkan layanan kesehatan bagi Orang Asli Papua (OAP).
Penandatanganan kerjasama tersebut dilaksanakan di Timika yang mengatur secara khusus pelayanan rujukan keluar daerah untuk pasien OAP.
Pasien yang menjadi prioritas diutamakan berasal dari ketujuh suku asli Mimika, dua suku utama yaitu Amungme dan Kamoro beserta lima suku kerabat lainnya seperti Dani, Damal, Mee, Moni dan Nduga.
Perjanjian kerjasama (PKS) diwakili oleh Direktur RSUD Mimika Faustina Helena Burdam bersama dengan Ketua pengurus YPMAK Leonardus Tumuka.
YPMAK sendiri merupakan bagian dari pengelola dana kemitraan PT Freeport Indonesia (PTFI).
Poin utama dalam PKS antara lain mempermudah aksesibilitas pasien dari ketujuh suku tersebut untuk bisa dirujuk ke rumah sakit yang bermitra dengan YPMAK, baik di Jayapura, Makassar juga Jakarta.
Proses rujukan ini mencakup biaya transportasi serta tempat tinggal untuk pasien dan keluarga pasien yang mendampingi, semuanya ditanggung YPMAK.
Sehingga, PKS menjadi momentum penting yang memperkuat hubungan antara Pemkab Mimika, YPMAK dan PTFI.
“Pasien Amungme dan Kamoro serta lima suku kerabat yang berobat di RSUD Mimika sangat banyak, sehingga penting untuk melaksanakan kerja sama ini. Melalui kerja sama seperti ini, kita bisa melayani lebih banyak masyarakat,” kata Leonardus.
Selain ketiga pihak inti, Ketua Pembina YPMAK Engel Enoc tak lupa memberi apresiasi kepada lembaga adat dan pemangku kepentingan lainnya yang bersedia membantu kerjasama ini terwujud.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Antara Papua Tengah