Papua Tengah - Satuan Lalu Lintas Polres Merauke menangani kasus kecelakaan lalulintas minibus dan kendaraan roda dua dijalan trikora Merauke,Papua Selatan pada hari selasa, 26/08/2025 pukul 21;00 Waktu Indonesia timur, yang terseret sejauh tiga kilo meter.
Berdasarkan rilis yang diterima Indozone Papua Tengah, Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga, S.I.K., M.M melalui Kepala Urusan Pembinaan Oprasi (KBO) Lantas Polres Merauke, Ipda Alfiyah Lakuy, S.H., yang menangani kecelakaan lalu lintas antara mobil dan motor ini, terjadi di seputaran jalan trikora namun, pengendara minibus yang diduga dipengaruhi minuman keras sehingga ia berusaha melarikan diri hingga menyeret motor yang ditabrak sejauh 3 kilo meter atau dari jalan Trikora hingga seputaran bundaran Lingkaran Brawijaya(Libra).
Baca juga: Sopir Hilang Kendali, Satu Minibus Kecelakaan Tunggal di jalan Poros Muting
Ipda. Alfiyah Lakuy mengatakan bahwa, kecelakaan yang menimpa premotor hingga sekitaran Libra,pengendara motor mengalami luka lecet dan sampai saat ini masih dirawat di rumah sakit, Sementara pengendara mobil sudah diamankan oleh Sat Lantas Polres Merauke.
"Iya, jadi motor terseret sampai dengan sekitaran Libra dan pengendara motor sendiri terpental di TKP," ungkap KBO Lantas.
KBO Lantas Polres Merauke menghimbau kepada masyarakat kabupaten merauke untuk selalu berhati-hati saat berkendara dan tidak mengemudi dalam keadaan mabuk.
Untuk diketahui, Sat Lantas Polres Merauke masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan tersebut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Rilis