PAPUA TENGAH - Mulai 4 Mei 2026, Pertamina menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis nonsubsidi solar dan Pertamax Turbo di beberapa wilayah tertentu.
PT Pertamina (Persero) mengumumkan penyesuaian harga BBM ini berdasarkan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai Perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020.
Mulai dari wilayah Jabodetabek, harga BBM untuk Pertamax Turbo (RON 98) naik menjadi Rp19.900 per liter dari Rp19.400 per liter pada April.
Sedangkan jenis solar atau Pertamina Dex Series (CN 51) mengalami kenaikan di angka Rp26.000 per liter dari Rp23.600 per liter pada April 2026.
Baca juga: Katedral Tiga Raja Timika Terima Permintaan Maaf Atas Persoalan Kehadiran TNI AD
Jenis solar nonsubsidi lainnya yaitu Pertamina Dex (CN 53) berada di angka Rp27.900 per liter dari sebelumnya Rp23.900 per liter.
Harga BBM jenis lainnya seperti Pertamax (RON 92) masih bertahan di harga Rp12.300 per liter, begitu pula dengan Pertamax Green (RON 95) di harga Rp12.900 per liter. Harga tersebut tidak berubah sejak Maret meskipun telah terjadi perang Amerika Serika-Israel dengan Iran yang menyebabkan harga minyak dunia melonjak tajam.
Hal yang sama juga terjadi untuk BBM subsidi seperti Pertalite dengan harga tetap Rp10.000 per liter dan Biosolar Rp6.800 per liter.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Antara Papua Tengah