Rapat Koordinasi Tim Pokja PUG dan Pembentukan Focal Poin PUG (Yerid Taopan )
Papua Tengah - Pemerintah Provinsi Papua Selatan kini tengah mengambil langkah proaktif dalam mempercepat implementasi pengarusutamaan gender (PUG) di wilayahnya. Sebagai provinsi baru, Papua Selatan mengemban tanggung jawab besar untuk memastikan bahwa kebijakan kesetaraan gender tidak hanya menjadi wacana, melainkan terintegrasi secara sistematis di empat kabupaten cakupannya.
Langkah strategis ini ditegaskan oleh Asisten I Setda Papua Selatan, Agustinus Joko Guritno, saat memberikan sambutan mewakili Gubernur Apolo Safanpo dalam pembukaan agenda 'Advokasi Kebijakan dan Pendampingan Penyelenggaraan Pengarusutamaan Gender' yang berlokasi di Merauke, Kamis 18/12/2025.
Kegiatan yang diinisiasi oleh Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) ini bertujuan untuk mensinkronkan program kerja antara provinsi dengan empat kabupaten kunci, yakni Merauke, Boven Digoel, Mappi, dan Asmat.
Baca juga: Pemerintah Provinsi Papua Selatan Tingkatkan UMP 2025 dan Perluas Jaminan Ketenagakerjaan
"Dalam struktur ini, pemerintah provinsi berperan sebagai penggerak dan koordinator utama. Kami memiliki tugas untuk memastikan program berjalan selaras di empat kabupaten tersebut, sementara implementasi teknis hingga ke tingkat distrik dan kampung merupakan tanggung jawab penuh pemerintah kabupaten," jelas Agustinus Joko Guritno dalam sambutannya.
Ia menekankan bahwa keberhasilan agenda ini sangat bergantung pada landasan hukum yang kuat. Oleh sebab itu, pembentukan regulasi berupa Peraturan Daerah (Perda) mengenai pengarusutamaan gender di tingkat provinsi menjadi prioritas utama untuk segera dirampungkan.
"Tanpa regulasi yang jelas, gerakan kesetaraan gender ini tidak akan memiliki taji. Perda PUG akan menjadi kompas bagi kita untuk menggerakkan kesetaraan di seluruh wilayah, sehingga tidak ada kabupaten yang merasa tertinggal atau tidak terlayani," tambahnya.
Baca juga: Melki Laka Lena: Diaspora NTT di Papua Selatan Harus Jadi Contoh dan Penggerak Kemajuan Daerah
Menariknya, Agustinus juga mengingatkan bahwa isu gender bukan hanya domain Dinas Sosial semata. Ia menyerukan kolaborasi lintas sektoral di mana seluruh dinas dan lembaga pemerintah diharapkan ikut ambil bagian dalam menciptakan ekosistem yang inklusif.
Menurutnya, edukasi mengenai hak-hak perempuan harus melampaui batas-batas birokrasi. Pengetahuan tentang PUG tidak boleh berhenti di kalangan pegawai negeri saja, tetapi harus menyentuh lapisan masyarakat luas sehingga perempuan Papua Selatan memiliki posisi tawar yang setara dalam pembangunan.
"Kita ingin melihat perempuan Papua Selatan yang mandiri, berdaya, dan mampu bekerja secara profesional. Perempuan bukan hanya sekadar pendamping, tetapi mitra sejajar laki-laki yang memiliki hak dan kewajiban yang sama dalam membangun daerah," tegasnya.
Selain aspek pemberdayaan, aspek perlindungan terhadap perempuan dan anak juga menjadi sorotan tajam. Regulasi yang tengah digodok diharapkan mampu memberikan payung hukum yang kokoh untuk mencegah terjadinya kekerasan serta menjamin keamanan warga.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Langsung