PAPUA TENGAH - Santunan sebesar Rp118 juta diserahkan oleh BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Kabupaten Nabire kepada ahli waris dari karyawan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang meninggal dunia akibat kecelakaan kerja.
Secara simbolis, santunan diserahkan pada Kamis (23/4) oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Nabire Muslika kepada ahli waris almarhum Sarlota Pasuntik, seorang pekerja di SPPG Oyehe.
Almarhum terdaftar sebagai peserta program BPJS Ketenagakerjaan sejak Januari 2026. Beliau meninggal dunia saat hendak berangkat kerja akibat kecelakaan tunggal. Pihak BPJS Ketenagakerjaan membiayai seluruh perawatan hingga urusan kematian.
Santunan ini merupakan bagian dari jaminan kecelakaan kerja (JKK) terhadap para pekerja yang terdaftar di BPJAMSOSTEK.
Total santunan sebesar Rp118 juta terdiri dari santunan kecelakaan kerja meninggal dunia sebesar Rp96 juta yang setara dengan 48 kali upah. Kemudian ada biaya pemakaman sebesar Rp10 juta dan santunan berkala Rp12 juta.
Melalui acara penyerahan santunan ini, Koordinator Wilayah Badan Gizi Nasional (BGN) Nabire, Marsel Asyerem menegaskan bahwa karyawan SPPG berada dalam lindungan negara.
“Kami menyerahkan santunan kepada ahli waris sebagai bentuk penghargaan kepada almarhum yang telah berkontribusi sebagai ‘pahlawan gizi’ bagi anak-anak di Nabire,” kata Marsel.
SPPG di Nabire totalnya ada 14 dengan 10 dapur telah mendapatkan perlindungan dari program Jamsostek.
Dengan iuran hanya Rp16.800 per bulan dari upah Rp2 juta, pekerja sudah mendapatkan perlindungan penuh dari risiko kerja,” ujar Muslika.
Bupati Nabire, Mesak Magai yang juga hadir, memberikan sambutan dan saran kepada seluruh masyarakat untuk mendaftarkan diri menjadi peserta BPJS Jamsostek, baik pekerja formal maupun informal.
Ia menyoroti ringannya biaya iuran tetapi manfaat yang diterima lebih besar mengingat untuk perlindungan diri sendiri juga keluarga.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Antara Papua Tengah