Sabtu, 28 MARET 2026 • 09:47 WIB

SPPG di Nabire Dibekukan, Angkut MBG dengan Mobil Pengangkut Sampah

Author

Ilustrasi pembekuan SPPG di Nabire (ChatGPT)

PAPUA TENGAH - Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) 02 Siriwini di Nabire dibekukan oleh Badan Gizi Nasional (BGN) karena melanggar prosedur dalam pendistribusian Makan Bergizi Gratis (MBG). SPPG ini mengantarkan MBG menggunakan mobil yang sama untuk mengangkut sampah.

Pada Jumat (27/3), Koordinator Wilayah BGN Nabire, Marsel Asyerem, memberikan keterangan bahwa SPPG tersebut telah melanggar Standar Operasional Prosedur (SOP) mengenai penggunaan kendaraan operasional. 

“BGN Pusat telah mengirimkan surat pemberhentian operasional sementara kepada kami di daerah sebagai tindak lanjut laporan tersebut,” ujar Marsel. 

Pelanggaran ini diketahui lewat laporan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Nabire yang juga tergabung dalam Satgas Percepatan MBG Nabire, menemukan sebuah mobil boks dengan tulisan MBG justru digunakan untuk mengangkut dan membuang sampah.

Setelah menerima laporan, BGN Nabire meneruskan laporan ini ke BGN Pusat untuk ditindaklanjuti. Akhirnya, BGN Pusat memutuskan untuk menghentikan operasional SPPG 02 Siriwini. 

Berdasarkan prosedur, mobil operasional untuk distribusi MBG tidak boleh digunakan untuk keperluan lain. Hal ini untuk menjamin kualitas MBG tetap bagus dari dapur hingga ke tangan penerima. 

Pembekuan sementara ini akan ditindaklanjuti lewat evaluasi dan investigasi. Pihak dapur juga diwajibkan untuk membuat surat komitmen untuk tidak melakukan hal serupa di masa depan. 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Antara Papua Tengah

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU