Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Rabu, 13 MEI 2026 • 21:35 WIB

12 Polisi Dogiyai Jalani Sidang Etik, Imbas Kasus Kerusuhan

12 Polisi Dogiyai Jalani Sidang Etik, Imbas Kasus KerusuhanSuasana sidang Kode Etik Profesi Polisi terkait kasus kerusuhan Dogiyai yang digelar pada 7 Mei 2026. Saat ini seluruh anggota dalam pengawasan Bidang Profesi dan Pengamanan Papua Tengah untuk pengajuan banding. (nabire.net)

PAPUA TENGAH - Imbas kasus kerusuhan di Dogiyai pada Maret lalu, sebanyak 12 personel Polres Dogiyai menjalani sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri (KKEP). 

Hasil sidang menyatakan empat anggota dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) sedangkan delapan lainnya dikenakan sanksi demosi.

Berdasarkan keterangan dari Kapolda Papua Tengah, Jermias Rontini melalui Kabid Humas Polda Papua Tengah, I Made Suartika, bahwa penyelidikan pasca kejadian dilakukan segera dan menyeluruh untuk mengungkap fakta dan menjaga profesionalitas.

“Tidak ada toleransi terhadap pelanggaran yang mencederai institusi Polri. Proses penanganan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum serta kode etik yang berlaku,” tegas I Made.

Anggota yang dijatuhi sanksi PTDH dengan inisial GR, ZPF dan YWY terbukti melakukan penganiayaan terhadap masyarakat sedangkan HN terbukti melakukan provokasi terhadap anggota lainnya.

Delapan anggota lainnya dijatuhi hukuman demosi selama dua tahun, salah satunya adalah AS yang terbukti melakukan pembiaran terhadap kasus penganiayaan sedangkan JRR, AFK, GLY, JFN, WD dan JF terbukti terlibat dalam pembakaran kendaraan.

Kapolsek Kamu dengan inisial YHA dikenakan sanksi demosi selama tiga tahun karena dinilai kurang melakukan pengawasan terhadap anggota.

Sidang digelar pada 7 Mei lalu dan saat ini berlangsung proses banding yang diajukan oleh seluruh anggota yang dikenakan sanksi.

I Made mengungkap bahwa pihaknya telah menerima surat pernyataan banding dan memberikan waktu 21 hari untuk melanjutkan proses persidangan.

Hasil putusan banding dapat berupa penolakan, meringankan hukuman atau memperberat sanksi. 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Nabire.net

BERITA TERBARU

12 Polisi Dogiyai Jalani Sidang Etik, Imbas Kasus Kerusuhan

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!