Papua Tengah - Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Papua Tengah memeriksa sebanyak 42 ton ikan bawal hitam dan 1,5 ton kepiting untuk dikirim menuju Makassar dan jakarta melalui bandara Mozes Kilangin, pada Senin (07/07).
Pemeriksaan dilakukan dengan melihat kondisi fisik ikan dan kepiting kemudian mengkaji ulang kelengkapan dokumen, serta memastikan bahwa komoditas bebas dari Hama Penyakit Ikan.
Awal Junaid, Pejabat Karantina yang bertugas mengatakan bahwa pemeriksaan dilakukan sebagai bagian dari prosedur pengawasan dan pengendalian mutu terhadap komoditas perikanan yang akan dikirim ke luar wilayah Papua Tengah.
"Seluruh prosedur telah sesuai dengan ketentuan perkarantinaan ikan dan mutu hasil perikanan. Setelah dinyatakan sehat dan memenuhi persyaratan, komoditas tersebut diterbitkan sertifikat kesehatan ikan (Health Certificate) sebagai syarat utama pengiriman antar daerah,” kata Awal Junaid.
Karantina di timika berkomitmen untuk terus menjaga kualitas dan keamanan produk perikanan yang dikirimkan ke berbagai daerah di Indonesia. Langkah ini diharapkan dapat memberikan nilai tambah bagi pelaku usaha dan nelayan lokal, serta mendukung kelancaran distribusi produk perikanan asal Papua Tengah.
Dengan adanya pengiriman ini, dapat memperkuat posisi Papua Tengah sebagai salah satu penghasil komoditas perikanan yang berkualitas. Selain itu, hal ini juga menjadi bukti bahwa infrastruktur dan pengawasan mutu di daerah tersebut sudah siap untuk mendukung ekspansi pasar ke luar daerah.
Pemeriksaan yang ketat dan prosedur yang sesuai dengan ketentuan perkarantinaan menjadi jaminan bahwa produk yang dikirimkan tidak hanya memenuhi standar kesehatan, tetapi juga dapat diterima dengan baik di pasar tujuan. Ini adalah langkah positif untuk meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk perikanan dari Papua.
Baca juga: Papeda Bungkus: Simbol Tradisi dan Identitas Budaya Masyarakat Sentani
Hal ini merupakan bentuk komitmen Balai Karantina Papua Tengah dalam menjaga kualitas dan keamanan agar dapat mendukung kelancaran distribusi produk perikanan asal Papua Tengah ke berbagai wilayah di Indonesia
Dengan demikian, pengiriman ini tidak hanya sekadar transaksi bisnis, tetapi juga merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal melalui pengembangan sektor perikanan. Diharapkan, ke depan, lebih banyak komoditas perikanan dari Papua Tengah dapat menembus pasar nasional dan internasional.
Pengiriman 43,5 ton bawal dan kepiting ini menjadi langkah awal yang baik untuk memperluas jangkauan pasar hasil laut dari Papua Tengah, serta menunjukkan komitmen Balai Karantina dalam menjaga kualitas dan keamanan produk perikanan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: