PAPUA TENGAH - Sebagai negara kepulauan, Indonesia memiliki banyak pelabuhan ternama dan teramai yang difungsikan sebagai sarana transportasi vital. Tak terkecuali di Papua Tengah yang memiliki beberapa pelabuhan utama yang digunakan tidak hanya untuk transportasi tetapi juga berperan penting dalam perekonomian daerah.
Berikut tiga pelabuhan yang ada di kota-kota besar di Papua Tengah:
1. Pelabuhan Nabire
Pelabuhan ini dikenal juga dengan nama Wilker Pelabuhan Laut Nabire (PLN) yang merupakan pintu masuk utama jalur laut untuk para penumpang maupun barang ke Kabupaten Nabire, ibukota Papua Tengah.
Pelabuhan Nabire menyediakan layanan rute dari dan menuju Pelabuhan Biak, Pelabuhan Sorong, Pelabuhan Manokwari dan Pelabuhan Jayapura.
Secara fisik, pelabuhan ini memiliki panjang dermaga sekitar 227 meter dan lebar 12 meter serta bisa melayani kapal dengan panjang 177-144 meter. Meskipun begitu, dermaga ini hanya bisa menyediakan ruang sandar yang terbatas.
Saat ini, pemerintah daerah merencanakan pembangunan berupa perpanjangan dermaga serta penambahan fasilitas pendukung.
2. Pelabuhan Pomako
Pelabuhan Pomako merupakan pelabuhan utama di Kabupaten Mimika. Lokasinya berada di Kampung Pomako, Distrik Mimika Timur yang secara geografis ada di bagian selatan Papua Tengah.
Pelabuhan ini merupakan bagian dari aset Kementerian Perhubungan yang dibangun oleh dana APBN pada tahun 2008 dan mulai beroperasi di tahun 2015.
Pelabuhan Pomako menerima kedatangan dan keberangkatan penumpang maupun barang dari Pelabuhan Agats, Asmat, Pelabuhan Tual dan Pelabuhan Dobo.
Pomako merupakan salah satu wilayah penting di Mimika untuk mendistribusikan hasil laut para nelayan ke sektor lokal maupun luar negeri. Sehingga, pemerintah daerah mulai mempersiapkan adanya Kampung Nelayan di Pomako agar siap mengembangkan ekonomi daerah.
Itu dia pelabuhan yang ada di Papua Tengah untuk melayani kapal penumpang maupun logistik. Meskipun kapasitasnya terbatas, pelabuhan-pelabuhan ini merupakan sarana transportasi vital yang selalu digunakan oleh masyarakat lokal.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Riset Penulis