PAPUA TENGAH - Tahun 2026 ini, Pemerintah Provinsi Papua Tengah lewat Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) akan membuka beasiswa untuk calon mahasiswa yang berminat melanjutkan pendidikan tinggi ke enam sekolah kedinasan milik kementerian/lembaga di Indonesia.
Sebelumnya, Pemprov Papua Tengah hanya memfasilitasi kuliah gratis untuk calon mahasiswa yang ingin masuk ke Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) yang ada di Jatinangor, Jawa Barat.
Berdasarkan arahan dari Gubernur Papua Tengah, Meki Fritz Nawipa, anak-anak Papua akan mendapatkan kesempatan yang lebih luas dengan memilih enam sekolah kedinasan lainnya secara gratis.
Kepala BKPSDM Papua Tengah, Denci Meri Nawipa menjelaskan bahwa pihaknya akan melakukan sosialisasi kebijakan baru tersebut ke seluruh delapan kabupaten di provinsi.
Baca juga: Dishub Papua Tengah Hadirkan Rute Penerbangan Baru: Nabire-Ambon
Enam sekolah kedinasan yang akan menjadi tujuan beasiswa antara lain Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN), Sekolah Tinggi Ilmu Statistik (STIS), Politeknik Imigrasi, Politeknik Ilmu Permasyarakatan (Poltekip), Sekolah Tinggi Meteorologi dan Geofisika (STMKG) dan Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN).
Berdasarkan keterangan dari Kepala Bidang Pengembangan dan Sumber Daya Manusia, Wanda Joice Tangkere, proses seleksi dibagi menjadi tiga jalur. Jalur pertama yaitu reguler, yang menerima lulusan SMA/sederajat di seluruh Indonesia untuk mengisi formasi pegawai kementerian/lembaga.
Jalur kedua yaitu afirmasi kewilayahan yang dikhususkan untuk enam provinsi di tanah Papua, dan jalur ketiga berupa program pembibitan khusus.
Program beasiswa ini diharapkan menjadi pintu pembuka bagi anak-anak Asli Papua Tengah untuk menjadi birokrat di kementerian/lembaga seluruh Indonesia. Para calon mahasiswa dan orang tua bisa segera mempersiapkan diri untuk mencari informasi terkait sekolah kedinasan yang ingin dituju.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Seputar Papua