Kamis, 02 APRIL 2026 • 20:26 WIB

ASN Papua Tengah Mulai WFH Setiap Hari Jumat

Author

Ilustrasi Work From Home (WFH) (Freepik)

PAPUA TENGAH - Meneruskan perintah dari pusat, Pemerintah Provinsi Papua Tengah mulai menerapkan aturan kerja work from home *WFH) bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai April ini.

Kebijakan ini telah diresmikan secara tertulis lewat Surat Edaran Gubernur Papua Tengah yang diresmikan di Nabire pada 2 April 2026. Isi dari surat edaran tersebut antara lain mewajibkan ASN untuk menerapkan pola kerja fleksibel dalam seminggu. 

Pada hari Senin-Kamis,  ASN tetap datang ke kantor seperti biasa atau work from office (WFO) sedangkan hari Jumat ditetapkan sebagai hari WFH. 

Baca juga: Siapkan Rotasi Jabatan, Bupati Mimika: ASN Wajib Sarjana

Selain meneruskan kebijakan dari pusat, kebijakan ini diterapkan sebagai upaya  efisiensi nasional dalam merespons kenaikan harga minyak dunia. Kesempatan ini juga bisa dimanfaatkan untuk mempercepat transformasi tata kelola pemerintahan berbasis digital. 

Sehingga, pemerintah daerah didorong untuk melakukan pemanfaatan teknologi digital seperti e-office, tanda tangan elektronik, absensi elektronik, serta Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Rincian penerapan WFH ini hanya diperuntukkan bagi unit pelayanan yang tidak secara langsung berhadapan dengan publik. Sehingga, bagi ASN yang bertugas langsung melayani publik tetap diwajibkan untuk WFO. 

Unit yang masih melakukan WFO pada hari Jumat ini antara lain layanan kesehatan, pendidikan, administrasi kependudukan, kebencanaan, ketertiban umum, dan layanan perizinan dan pendapatan daerah. 

Dalam penerapannya, akan diawasi oleh perangkat daerah masing-masing agar layanan publik masih berjalan secara optimal. Pemerintah kabupaten juga diharapkan untuk menyesuaikan kebijakan ini sesuai daerahnya masing-masing. 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Nabire.net

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU