Kericuhan di Dogiyai Akibatkan Satu Polisi Tewas, Kapolda Papua Tengah: Situasi Sudah Terkendali
PAPUA TENGAH - Insiden tragis terjadi di Kampung Kimupugi, Distrik Kamu, Kabupaten Dogiyai, Papua Tengah pada Selasa (31/3) yang mengakibatkan satu anggota polisi Polres Dogiyai tewas.
Kapolda Papua Tengah, Brigjen Pol Jermias Rontini, membenarkan kejadian yang merenggut nyawa korban bernama Bripda Juventus Edowai (24). Korban ditemukan dalam keadaan tergeletak tak bernyawa di pertigaan Gereja Kingmi Ebenhaezer sekitar pukul 10.40 WIT.
Berdasarkan keterangan dari Kapolda, korban tewas diduga karena penganiayaan berat. Ditemukan luka akibat benda tajam di bagian leher hingga kepala belakang dan luka pada jari tangan korban. Korban segera dievakuasi oleh aparat kepolisian setempat ke RSUD Pratama Dogiyai.
Baca juga: SPPG di Nabire Dibekukan, Angkut MBG dengan Mobil Pengangkut Sampah
Kericuhan mulai terjadi saat polisi melakukan patroli pada siang harinya sekitar pukul 12.10 WIT di jalan Trans Nabire-Enaro, Kampung Ikamenida. Saat melakukan patroli, sekelompok warga melakukan aksi provokasi kepada petugas dengan melepaskan anak panah.
Insiden ini mengakibatkan seorang polisi berinisial Bripda AR (23) mendapat luka tembak senjata PCP di bagian bahu kiri.
Kekacauan berlanjut pada sore hari, sekitar pukul 18.30 WIT saat Markas Polres Dogiyai diserang oleh sekelompok warga menggunakan panah dan batu. Korban bertambah akibat kericuhan ini yaitu seorang anggota berinisial AY (22) yang terkena anak panah dan batu di bahu belakang sebelah kanan.
Belum ada keterangan mengenai apakah ada korban dari masyarakat sipil.
Saat ini, Brigjen Rontini meyakinkan situasi di Dogiyai sudah aman dan kondusif. Polisi masih melakukan investigasi terkait motif pelaku terhadap kejadian ini sekaligus meningkatkan pengamanan di wilayah terkait.
“Situasi saat ini aman dan terkendali. Kami mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi oleh isu-isu yang berkembang. Serahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada aparat keamanan TNI-Polri,” tegas Kapolda.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Antara Papua Tengah