Papua Tengah - kepolisian sektor (Polsek) Tanah Miring Merauke, Papua Selatan melaksanakan patroli razia minuman keras lokal jenis sopi dan sageru yang berdampak meresahkan masyarakat,Senin 11/08/2025.
Razia ini sebagai bentuk respon dari laporan masyarakat, yang resah akan dampak minuman keras lokal jenis Sopi dan Sageru. selain itu pengamanan menjelang Hari Kemerdekaaan Republik Indonesia ke -80, dan juga mengantisipasi adanya oknum yang berulah akibat mengonsumsi miras tersebut.
Baca juga: Polres Merauke Lakukan Aksi Bagi Bendera Jelang HUT RI ke-80
Dikatakan Kapolsek Tanah Miring IPTU.Darminto bahwa, Kegiatan razia yang dilaksanakan, sebagai bentuk pengamanan dan antisipasi kejadian menonjol yang dapat mengganggu aktivitas masyarakat dan mengganggu berlangsungnya perayaan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80.
IPTU.Darminto menambahkan bahwa, ada tiga tempat yang diduga menjadi pembuatan miras lokal yakni Kampung Hidup Baru, kampung Kamangi, dan Dusun Sarsang kampung Yasa Mulya, Distrik Tanah Miring.
Dalam razia tersebut,polisi berhasil mengamankan barang bukti di Rumah Produksi dan juga 15 Pohon kelapa sebagai bahan dasar yang digunakan untuk memproduksi Sageru kemudian diolah menjadi sopi.
Untuk diketahui, saat diamankan barang bukti yang berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP), pemilik dan juga pembuat Minuman keras tersebut sedang tidak berada di Rumah sehingga barang bukti langsung di musnahkan di tempat bersama alat produksi yang digunakan dalam membuat miras Lokal tersebut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Langsung