Logo Badan Gizi Nasional (BGN) (bgn.go.id)
PAPUA TENGAH - Sebanyak 11 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Mimika ditutup sementara oleh Badan Gizi Nasional (BGN) karena masalah administrasi dan pengolahan air limbah.
Berdasarkan keterangan dari Koordinator Regional BGN Papua Tengah, Nalen Situmorang, pada Selasa (14/4), 11 SPPG tersebut belum memenuhi syarat kelayakan terkait fasilitas Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Selain itu, dilaporkan juga masalah terkait persyaratan administrasi dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Baca juga: SPPG di Nabire Dibekukan, Angkut MBG dengan Mobil Pengangkut Sampah
Nalen menegaskan bahwa penutupan ini bersifat sementara dan akan dibuka kembali jika pihak mitra SPPG sudah melakukan perbaikan dan memenuhi persyaratan sesuai standar prosedur operasional (SOP).
Jumlah SPPG di Mimika seluruhnya ada 18 unit yang tersebar di empat distrik yaitu Distrik Kuala Kencana, Distrik Wania, Distrik Mimika Timur, dan Distrik Mimika Baru.Sedangkan empat belas distrik lainnya yang merupakan daerah pinggir kota, pegunungan dan pesisir belum menerima layanan MBG.
Setelah keputusan penutupan ini, maka hanya ada tujuh SPPG yang masih aktif memberikan layanan MBG.
Target penerima MBG di Mimika mencapai 40 ribu orang yang terdiri dari anak sekolah, ibu hamil, ibu menyusui dan balita.
Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong mengatakan akan berkunjung secara langsung ke SPPG yang masih beroperasi agar dapat dievaluasi.
"Penutupan sementara ini berdampak pada terhentinya layanan, padahal anak-anak sangat membutuhkan. Besok kami akan melihat langsung dan memanggil pihak terkait untuk dievaluasi," kata Emanuel.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Antara Papua Tengah