Ilustrasi senjata api (Freepik)
PAPUA TENGAH - Dua senjata api rakitan ditemukan oleh prajurit TNI di kediaman tujuh warga negara asing (WNA) asal Cina yang diduga terkait aktivitas tambang ilegal di Nabire.
Kasi Intel Korem 173/PVB Kolonel Inf Budi Suradi memberikan keterangannya pada Kamis (14/5), bahwa temuan ini adalah bagian dari penyelidikan lanjutan dugaan aktivitas tambang ilegal di wilayah KM 95 dan KM 103 Unipo, Distrik Siriwo.
Penggeledahan dilakukan pada Rabu (13/5) di sebuah rumah kontrakan di Wadio, Desa Bumi Wonorejo, Distrik Nabire pada pukul 14.25 WIT yang dihuni oleh ketujuh WNA tersebut.
Hasil penggeledahan menemukan sebuah lemari di lantai bawah dengan posisi pintu menghadap tembok. Lemari tersebut akhirnya diperiksa dan ditemukan senjata rakitan non-organik TNI-Polri dengan jenis laras panjang kaliber 5,56 mm, satu magasin dan tiga butir amunisi produksi Pindad tahun 2001.
Sekitar pukul 23.30 WIT di hari yang sama, aparat menemukan barang bukti kedua berupa senjata api rakitan amunisi 4,5 mm yang dilengkapi teleskop.
Kolonel Inf Budi Suradi menyerahkan seluruh temuan kepada Komandan Satgas PKH untuk diselediki lebih lanjut.
“Tugas kami membantu menemukan barang bukti. Selanjutnya proses penyelidikan terhadap kepemilikan senjata diserahkan kepada Satgas PKH,” ujarnya.
Budi menambahkan bahwa para prajurit TNI turut berkomitmen dalam penertiban aktivitas ilegal di kawasan hutan Papua Tengah. Dalam kasus ini, pihaknya telah memasang palang di sekitar kawasan tambang ilegal sebagai tanda adanya pelanggaran pidana.
Ia berpesan agar masyarakat tetap tenang dan tidak terprovokasi hingga proses hukum selesai dan kawasan tersebut dapat diakses kembali.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Antara Papua Tengah