PAPUA TENGAH - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nabire menandatangani kerja sama dengan tiga bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yaitu BRI, BNI dan Bank Mandiri sebagai tanda digitalisasi sistem bayar pajak.
Sistem digital dipercaya akan mempermudah layanan bayar pajak dan retribusi daerah bagi masyarakat sekaligus mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD).
Kesepakatan ini ditandatangani oleh Bupati Nabire Mesak Magai pada Jumat (10/7). Ia menyebut bahwa kolaborasi dengan sektor perbankan ini merupakan upaya pemkab untuk mempermudah masyarakat.
"Selama ini kami sudah menyediakan loket bank di Badan Pendapatan Daerah, tetapi model seperti itu sudah semakin tertinggal. Di era digital pemerintah harus mempermudah masyarakat melalui pelayanan berbasis digital," ujarnya saat menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan ketiga bank BUMN tersebut.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Nabire Yusuf Sirampun Pirade mengatakan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari transformasi digital dan implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD).
Masyarakat Nabire kini dapat membayar pajak dan retribusi daerah melalui berbagai kanal perbankan seperti mobile banking, internet banking, anjungan tunai mandiri (ATM), QRIS, agen bank dan teller.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Antara Papua Tengah