PAPUA TENGAH - Kantor PT Pos Indonesia Timika, Kabupaten Mimika salurkan bantuan sosial (bansos) berupa sembako untuk 10.590 Keluarga Penerima Manfaat (KPH) sebagai bagian dari Program Keluarga Harapan (PKH).
Ketua Satgas Penyaluran Sembako dan PKH Susi Nurlela Sitompul menjelaskan bahwa penyaluran ini termasuk ke dalam tahap II PKH dengan total anggaran tersalurkan sebesar Rp9,99 miliar.
Kegiatan yang dilakukan pada Selasa (16/6) ini menyalurkan bansos dengan beberapa kategori. Nominal untuk sembako plus PKH dimulai dari Rp800 ribu hingga Rp2,1 juta per KPM dan untuk sembako saja bernilai Rp600 ribu per KPM.
Jumlah penerima manfaat terdata sebanyak 10.590 KPM. Kategori Bansos Sembako plus PKH diterima oleh 4.931 KPM dan untuk sembako saja sebanyak 5.659 KPM.
Mekanisme penyaluran dilakukan oleh petugas Kantor Pos yang terjun langsung ke distrik-distrik penerima manfaat.
Penyaluran di Kota Timika dipusatkan di lapangan Eks Pasar Swadaya Kelurahan Koperapoka, Distrik Mimika Baru.
"Kemarin kami turun melakukan penyaluran di Distrik Kuala Kencana, Distrik Iwaka, dan Distrik Mimika Timur, batas penyaluran bansosnya sampai tanggal 18 Juni," ujar Susi.
Bagi warga yang belum menerima bansos terutama yang tinggal di wilayah pesisir dan pegunungan, dapat menunggu pihak Kantor Pos mengunjungi daerah tersebut.
Susi menambahkan daftar distrik yang akan segera dikunjungi pihaknya yaitu Kampung Kokonao, Distrik Mimika Barat dan Kampung Otakwa, Distrik Mimika Timur Jauh. Wilayah pegunungan sendiri akan dipusatkan di Distrik Tembagapura.
Ia juga menyoroti jika ada KPM yang tidak datang saat proses penyaluran maka petugas Kantor Pos Timika akan berkoordinasi dengan Kepala Distrik dan kepala kampung untuk memastikan keberadaan warga tersebut.
Jika memang ada maka penyaluran dapat diwakilkan tetapi jika nama penerima sudah meninggal maka tidak akan disalurkan dan bantuan dikembalikan ke pusat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Antara Papua Tengah