Minggu, 10 MEI 2026 • 19:08 WIB

Polisi Lumpuhkan Anggota KKB yang Melakukan Penyerangan di Dogiyai

Author

Kondisi mobil korban warga sipil yang diserang KKB saat melintasi jalur trans Nabire-Paniai, Dogiyai pada Minggu (10/5/2026). (ANTARA/HO-Humas Polda Papua Tengah)

PAPUA TENGAH - Seorang anggota Kelompok Kriminal Bersejata (KKB) dilumpuhkan oleh aparat kepolisian imbas laporan masyarakat Dogiyai yang terganggu dengan aksi penyerangan mereka di jalur trans Nabire-Paniai.

Kapolda Papua Tengah Brigjen Pol Jermias Rontini mengungkapkan keterangannya pada Minggu (10/05) di Nabire terkait laporan dan penindakan tersebut. 

“Benar adanya kejadian itu. Saya telah menerima laporannya dan saat ini anggota kita telah melakukan pengamanan di lokasi kejadian,” ujarnya.

Baca juga: Warga Sipil Jadi Korban Penembakan di Tembagapura, Kapolda Papua Tengah: Enam Luka-Luka

Ia menambahkan, saat aparat kepolisian dibantu BKO (bawah kendali operasi) Brimob bergerak ke lokasi, terjadi perlawanan dari anggota KKB sehingga adanya kontak tembak. 

Dari adu tembak tersebut, seorang sopir berinisial AP mengalami luka dan segera dilarikan ke rumah sakit Moenamani, Dogiyai. 

Sedangkan satu anggota KKB lainnya tewas akibat tertembus peluru aparat. 

Setelah kejadian, aparat mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu pucuk senjata api rakitan kaliber 5,56 mm dengan amunisi, senjata tajam dan barang lain yang diduga milik kelompok tersebut.

Terkait laporan gangguan keamanan oleh warga, Pelaksana Tugas Kapolres Dogiyai AKBP Denis Arya Putra menjelaskan bahwa anggota KKB melakukan penyerangan berupa penembakan dan perusakan kendaraan sipil yang melintas di ruas jalan trans Nabire-Paniai. 

Sehingga, dilakukan penyisiran oleh Personel BKO Brimob Resimen III menuju area sekitar lokasi seperti wilayah Kali Kasuari dan Kampung Idagagi di Dogiyai.

Pihak kepolisian masih melakukan investigasi terkait pihak-pihak yang terkait dalam rangkaian aksi tersebut.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Antara Papua Tengah

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU