Ilustrasi Tunjangan Hari Raya (THR) (pexels)
PAPUA TENGAH - Tunjangan Hari Raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN) di Papua Tengah telah disalurkan. Sebanyak 15.873 penerima di seluruh wilayah Provinsi menerima THR berdasarkan data dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Nabire. Total THR disalurkan senilai Rp 44,03 miliar.
Penerima THR tersebar di 114 satuan kerja dan instansi vertikal termasuk anggota TNI-Polri dan Pemda di Papua Tengah. Berdasarkan keterangan dari Pelaksana Harian Kepala Seksi Pencairan Dana dan Manajemen Satuan Kerja KPPN Nabire, Rahmat Saleh pada Kamis (26/03), penyaluran THR sudah dilaksanakan seluruhnya dari sebelum Hari Raya Idul Fitri 1447 H.
Ia juga menambahkan sebanyak enam pemerintah daerah yang terdata di KPPN Nabire yaitu Pemprov Papua Tengah, dan lima kabupaten lainnya seperti Nabire, Paniai, Dogiyai, Intan Jaya dan Deiyai.
Proses penyaluran THR untuk ASN di lingkungan pemerintah daerah dilakukan melalui transfer kas ke pemda masing-masing.
“KPPN menyalurkan secara gelondongan melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) karena THR merupakan bagian dari dana transfer ke daerah (TKD) dari APBN,” katanya.
Hal ini menegaskan bahwa penyaluran THR merupakan kewenangan penuh dari masing-masing pemda kepada ASN sesuai ketentuan yang berlaku.
Rahmat sendiri mengharapkan adanya THR ini sebagai dorongan bagi masyarakat untuk terus menggerakkan ekonomi daerah terutama saat menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Antara Papua Tengah